Muara Enim, Pojoksumsel.com – Sebagai salah satu tahapan dalam Pemilihan Umum pada 2024 mendatang, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten pada Jum’at (12/5/2023) di Aula KPU Kabupaten Muara Enim yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU kabupaten Muara Enim, perwakilan dari Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, OPD terkait di Lingkup Pemkab Muara Enim yakni Disdukcapil, Kominfo, Dishub, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin dan dipandu Komisi Bidang Data dan Informasi Romeo Dony. Dimana, dalam kesempatan itu seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil Rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing dari 22 kecamatan yang ada di kabupatem Muara Enim.
“Hari ini ada dua agenda besar dilaksanakan oleh KPU kabupaten Muara Enim yaitu penerimaan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Muara Enim Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Muara Enim,”ungkap Ahyaudin.
Dirinya juga menerangkan, saat ini pihaknya beserta jajaran yakni PPK dan PPS telah melakukan pencermatan terkait dengan DPSHP ini dan telah dilaksanakan Rapat Pleno dimulai dari tingkat PPS, PPK, hingga Kabupaten.
“Kita telah melakukan pencermatan dari muai tingkat desa dan kelurahan, kecamatan, dan kabupaten hingga pada tanggal 7-8 Mei 2023 telah dilaksanakan Rapar Pleno tingkat PPS, kemudian di tingkat PPK yakni kecamatan pada 9-10 Mei 2023, hingga hari ini Rapat Pelon di tingkat kabupaten pada tanggal 11-12 Mei 2023,”bebernya, seraya menambahkan pihaknya juga telah melaksanakan tahapan demi tahapan dalam penyusunan DPSHP.
“Penyusunan DPSHP ini telah kita lakukan semaksimal mungkin mulai dari melakukan perbaikan data, menambahkan yang belum terdata, hingga memperbaiki data pemilih ganda pada proses DPSHP ini. Semoga ikhiar yang kita lakukan akan membuahkan hasil hingga data pemilu yang di hasilkan merupakan data terbaik, maksimal dan sesuai,”harapnya.
Semenara itu, Divisi Data dan Informasi, Romeo Doni menambahkan, pada tahapan DPSHP ini telah berhasil didata sejumlah 448755 pemilih aktif di kabupaten Muara Enim.
“Adapun Rapat Pleno hari ini telah ditetapkan 448.755 pemilih aktif di kabupaten Muara Enim dari hasil pendataan di 22 kecamatan, 255 desa dan kelurahan serta 1780 TPS Reguler dan 4 Khusus di Lapas Kelas IIB Muara Enim, dengan total TPS sebanyak 1784″tutupnya.
Sementara, Bawaslu Kabupaten Muara Enim yang diketua oleh Suprayitno memberikan masukan kepada KPU kabupaten Muara Enim dan jajaran dalam setiap pembuatan berita acara Rapat Pleno jika ada perubahan untuk diberikan konfirmasi pada Panwascam dan peserta Pemilu.
“Untuk catatan dan tanggapan kami dari Bawaslu, terkait adanya perubahan data perlunya penyampaian atau konfirmasi terkait perubahan Berita Acara (BA) pleno tingkat kecamatan ke Panwascam dan Partai Politik dan disertai dengan kronologisnya,”pungkasnya.