PALI, POJOKSUMSEL – Terhentinya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, salah satu pesertanya yakni kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akibat dampak merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Membuat anggaran tahapan pilkada belum bisa dibelanjakan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, bahwa pihaknya sangat siap mengelar Pilkada PALI yang sempat terhenti akibat Covid-19 yang melanda Indonesia.
“Kita sangat siap dengan kesepakatan bakan digelarnya Pilkada serentak di 9 Desember 2020 mendatang. Karena semuanya sudah terencanakan, termasuk anggaran yang sudah dipersiapkan untuk mensukseskan Pilkada PALI,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI untuk KPUD Kabupaten PALI hingga saat ini, masih utuh dan tidak dialihkan untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti anggaran lainya.
“Anggaran untuk Pilkada PALI masih utuh, karena hanya di beku kan. Dan tidak ada yang dialihkan untuk pencegahan Covid-19. Kita sendiri saat ini akan meneruskan tahapan yang belum dilakukan, hanya saja masih menunggu petunjuk dan arahan dari KPU Pusat,” pungkasnya