31.7 C
Palembang
Friday, 14 March 2025
spot_img
spot_img
NewsSantunan Kematian Muara Enim Menjadi Rp3 Juta

Santunan Kematian Muara Enim Menjadi Rp3 Juta

Baca juga

Pojoksumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim merencanakan peningkatan nominal santunan kematian bagi masyarakat dari Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta.

Kebijakan ini disampaikan Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dalam Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Santunan Kematian di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (12/03).

Wabup menegaskan bahwa santunan kematian merupakan salah satu program strategis yang perlu ditingkatkan seiring dengan kemampuan keuangan daerah yang terus berkembang.

Selain peningkatan nominal, Wabup juga mengusulkan perubahan batas usia penerima santunan kematian. Saat ini, penerima manfaat hanya mencakup usia 1 hingga 75 tahun.

Dengan regulasi baru, batasan ini diperluas menjadi 0 tahun hingga batas tutup usia. Hal ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari program tersebut.

Dalam arahannya, Wabup juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk menyederhanakan prosedur pencairan santunan kematian agar lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap para pengurus jenazah sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim, Kepala Dinas Sosial Lido Septontoni, S.H., M.Si., serta Sekretaris Bappeda Oktapian Muhasyah, S.E., M.Acc.

Dalam diskusi tersebut, Lido Septontoni menjelaskan bahwa rencana kenaikan santunan kematian akan membutuhkan regulasi baru.

Saat ini, besaran santunan masih diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019 dan telah dikontrak selama satu tahun dengan penyedia asuransi.

Oleh karena itu, implementasi peningkatan nominal ini diproyeksikan baru dapat dilakukan pada tahun anggaran 2026.

Pemkab Muara Enim berharap dengan adanya penyesuaian nilai santunan kematian ini, beban keluarga yang ditinggalkan dapat sedikit berkurang.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar program ini berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru