Pojoksumsel.com – Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Riswandar, S.H., M.H., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim, Rabu siang (29/05).
Pelantikan Pj Sekda ini didasarkan atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Emran Tabrani, M.Si., yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.
Dalam sambutannya, Kurniawan mengucapkan selamat kepada Pj. Sekda yang baru saja dilantik. Dengan pelantikan ini, ia berharap agar kekosongan jabatan Sekda dapat diisi sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dijelaskan juga bahwa sesuai dengan ketentuan yanga ada, jabatan baru yang saat ini diemban dengan tidak meninggalkan jabatan definitif Riswandar, S.H., M.H., sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
Dalam pelantikan ini juga dihadiri Forkopimda, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Muara Enim.
Sebelum menutup, Pj. Bupati berpesan agar Pj. Sekda dapat segera mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan dan mengomandoi para kepala OPD untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.
Apalagi menurutnya sampai triwulan kedua tahun 2022 ini masih ada pekerjaan rumah dari untuk dapat memenuhi target dan capaian RPJMD 2018-2023 yang harus segera dituntaskan, salah satu diantaranya adalah membantu tugas Bupati dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD 2023.