32.1 C
Palembang
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img
NewsKejari Prabumulih Minta Masyarakat Tidak Berasumsi Negatif

Kejari Prabumulih Minta Masyarakat Tidak Berasumsi Negatif

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih meminta masyarakat Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berasumsi negatif terhadap kejaksaan yang akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady, S.H., M.H.di ruang kerjanya, Jumat (29/07).

“Jadi sekali lagi kepada masyarakat kami minta jangan berasumsi bahwa pendampingan pengawasan ini bahwa kejaksaan main proyek sekali lagi kami tegaskan tidak sama sekali. Bahkan kami bekerja mengawasi proyek tersebut agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Kasi Intel Kejari Prabumulih.

Dirinya mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi, sehingga proyek yang sedang dikerjakan harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional. Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat. Ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut.

“Yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut,” ujar Anjasra.

Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata Anjasra, bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Ditegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek. “Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya.

Meski demikian, lanjut Anjasra, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi. “Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi,” tuturnya.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru