26.1 C
Palembang
Friday, 12 April 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimMuara Enim Fokus Penanganan Kesehatan, dan Sosial Masyarakat

Muara Enim Fokus Penanganan Kesehatan, dan Sosial Masyarakat

Baca juga

MUARAENIM,POJOKSUMSEL – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus bekerja cepat dalam mengantisipasi dampak coronavirus supaya tidak meluas ataupun menjangkit diwilayahnya.

Pemerintah daerah terus memonitor kinerja gugus tugas daerah supaya semuanya dapat berjalan baik khususnya penanggulangan bidang kesehatan dan sosial masyarakat.

Pada saat Plt bupati Muara Enim H Juarsah menggelar rapat awal pekan kemarin, Senin (6/4/2020) kembali mengumpulkan seluruh anggota tim gugus tugas tingkat kabupaten di ruang rapat Serasan Sekundang.

Dalam pertemuan ini, masing-masing bidang melaporkan progres yang telah disiapkan maupun yang telah dilakukan.

Relokasi Anggaran

Hal mendasar yang menjadi pembahasan yaitu mengenai relokasi anggaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam susunan gugus tugas, diarahkan untuk mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19 ini.

RAB secepatnya diserahkan kepada Sekretaris Gugus Tugas, untuk selanjutnya melalui proses persetujuan oleh Ketua Gugus Tugas, yaitu PltBupati Muara Enim.

Plt Bupati, H Juarsah saat memimpin Rapat terkait relokasi anggaran di ruang Serasan Sekundang
Plt Bupati, H Juarsah saat memimpin Rapat terkait refocusing anggaran di ruang Serasan Sekundang

Plt. Bupati selaku ketua gugus tugas menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan dikonsentrasikan pada pemenuhan tiga prioritas utama sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 sehingga.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan refocusing anggaran pada prioritas penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi dan pemenuhan Jaring Pengaman Sosial.

“Nantinya semua anggaran tersebut diarahkan pada pos Belanja Tidak Terduga,”ujarnya.

Kemudian khusus kepada sejumlah pekerja swasta yang terpaksa dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka akan mendapatkan bantuan Kartu Prakerja dengan total bantuan dana sebesar Rp 3.550.000.

Dengan demikian, para pekerja yang terdampak dan memenuhi syarat dapat segera menghubungi Pemkab Muara Enim melalui Dinas Tenaga Kerja.

Sementara itu, Sekda Muara Enim H. Hasanudin, M.Si mengingatkan agar proses belanja barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 ini harus mengedepankan azas kehati-hatian dan transparan.

“Semua rencana anggaran ini nantinya melibatkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pendampingan hukum dari Kejari Muara Enim,”terang Sekda.

Adapun secara umum, seluruh bidang pada gugus tugas telah memantapkan langkah strategisnya. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Nino Andrian, S.E dan anggota Yusran. Turut hadir pula Dandim 0404, Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim.(AH)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru