MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Petugas segera menertibkan bangunan liar milik para pedagang di Pasar Tanjung Enim. Kemarin beberapa petugas gabungan di pimpin UPTD Pasar Tanjung Enim melakukan penyegelan semua lapak milik pedagang yang tidak memiliki izin resmi, dan melanggar ketertiban umum.
Menurut Kepala UPTD Pasar Tanjung Enim, Azhari menerangkan, semenjak munculnya lapak para pedagang tanpa izin di sekitar Pasar Baru Tanjung Enim menyebabkan arus lalu lintas menjadi semrawut, dan mendapat keluhan dari masyarakat.
“Sosialisasi kita sampaikan hari ini, (Kamis,16/4/2020), supaya para pedagang berkemas, karena segera kita tertibkan,”ujar Azhari, Kamis (16/4/2020).
Azhari akan berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan Lawang Kidul, dinas instansi terkait melakukan penertiban pasar yang rencana akan dimulai hari ini, jumat,(17/4/2020). Himbauan maupun sosialisasi sudah disampikan baik melalui lisan maupun tertulis kepada para pedagang agar segera menertibkan sendiri bangunnya.
Alasan penertiban ini, menurut dia, bahwa lahan merupakan milik perusahan PT Bukit Asam Tbk, dimana lah tersebut akan dijadikan fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh perusahaan BUMN ini.
Terpisah, Heni (40) salah satu pemilik lapak mengungkapkan keluh kesahnya jika harus dibongkar, dan ditertibkan petugas.
“Bangunan ini saya beli 4 juta,” dia menyebut seseorang berinisila TN salah satu pegawai koperasi di Tanjung Enim.(AH)