Muara Enim, Pojoksumsel.com – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim meluncurkan Implementasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Acara tersebut juga mencakup pencanangan dan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (30/05).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Emran Tabrani. Dalam sambutannya, Emran Tabrani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BNN Muara Enim atas inisiatif yang menjadi yang pertama di Indonesia.
“Kita jadwalkan sosialisasinya kepada siswa, dan bila perlu disetiap upacara kita berikan penjelasan mengenai narkoba, apa akibatnya, dan cara pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Tabrani, upaya pencegahan narkoba harus melibatkan semua pihak, termasuk seluruh kepala sekolah, guru, dan masyarakat.
“Pencegahan narkoba ini tidak hanya tugas guru, tetapi tugas kita semua. Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan anak-anak kita, karena generasi muda adalah generasi harapan,” tambahnya.
Tabrani juga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang meliputi tiga tahap: primer, sekunder, dan tersier, serta berharap adanya rumah rehabilitasi di masa depan. Kerjasama ini diharapkan akan diperluas hingga tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Muara Enim.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) yang diwakili, Kepala Kementerian Agama Muara Enim, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala SMP dan Madrasah se-Kabupaten Muara Enim.