Jakarta, Pojoksumsel.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemberantasan judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) harus melibatkan seluruh kementerian di Indonesia.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu.
Menurut Budi, aktivitas judi online yang kian meresahkan dan membawa dampak negatif pada masyarakat sangat berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.
“Saya sudah berkali-kali bilang, judol dan pinjol ilegal ini seperti adik-kakak. Keduanya harus disikat habis,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administratif telah selesai.
Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menandatangani agar Satgas bisa segera bergerak.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden setelah para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan persetujuan.
“Pemberantasan ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang berdampak negatif bagi kehidupan mereka,” jelasnya.
“Prosedurnya, semua Menteri paraf, tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, saya Ketua Bidang Pencegahan, dan Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” tambahnya.
Menkominfo kembali menekankan bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online adalah upaya untuk menangani judi online secara menyeluruh.
“Kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa setengah-setengah, semua lini harus bekerja bersama-sama,” tutupnya.