Pojoksumsel.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang akan diberlakukan 1 April 2022.
Sebelum melakukan penyesuaian terhadap kenaikan tarif ini, pelaku bisnis perlu tahu informasi selengkapnya terkait sektor apa saja yang terkena PPN 11% dan apa saja perubahan yang terjadi ketika akan melakukan pelaporan SPT Masa PPN di April ini?
Mekari Klik Pajak menggelar Webinar Online dengan Topik : Kenaikan tarif PPN 11%, Bagaimana Dampak ke Bisnis?
Tanggal : 20 April 2022
Waktu: 13.30 – Selesai
Tempat: Zoom Webinar
Daftar Segera Bincang Pajak Webinar series
Pastikan Anda pelaku Bisnis jangan sampai ketinggalan atau tidak kebagian, karena Quota terbatas. Salam Sukses ya..