PojokSumsel.com – Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, Kurniawan menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan atas komitmennya dalam menerapkan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Palembang, Jumat (1/07).
Kurniawan menerima penghargaan ini bertepatan pada peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 tahun 2022, disaksikan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sesuai Pj. Bupati Muara Enim menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Tony Harmanto terkait penerapan ETLE di lingkup Polda Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pj. Bupati menjelaskan bahwa melalui RAPBD Perubahan 2022 dirinya akan mengusulkan belanja hibah pengadaan perangkat ETLE kepada Polres Muara Enim. Atas dukungan dan komitmen tersebut, Pj. Bupati pun menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa untuk tahap awal direncanakan melalui RAPBD Perubahan 2022 nanti akan diusulkan belanja hibah pengadaan sebanyak 2 perangkat ETLE sebesar Rp1,7 milyar.
Namun menurutnya hal ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis dari Dishub Muara Enim dan Satlantas Polres Muara Enim dengan kemungkinan ada penambahan 1 perangkat ETLE lagi, sehingga nantinya akan terpasang di 3 titik dalam Kecamatan Muara Enim.
Untuk 2 buah ETLE, rencananya akan dipasang di depan kantor Pemda Muara Enim dan depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Sedangkan satu lagi masih akan disurvei lokasinya. Pj Bupati menegaskan pihaknya akan komitmen mendukung penerapan Tilang Elektronik di Bumi Serasan Sekundang. Hal ini sangat penting dalam mendukung tranformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas. [prokopim-me].