PojokSumsel.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membangun dua sistem sebagai upaya digitalisasi di sektor energi dan sumber daya mineral. Salah satu alasan digitalisasi ini untuk mencegah terjadinya manipulasi data hingga korupsi.
Dua sistem yang dibangun adalah pertama sistem informasi terintegrasi dan pertukaran data kegiatan usaha di hulu migas dengan nama STI MIGAS. Kedua adalah sistem informasi terintegrasi untuk sektor mineral dan batu bara dengan nama SIMBARA.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dua sistem digitalisasi ini langkah pemerintah untuk membangun sebuah sistem yang makin terintegrasi dengan berbasis kepada digital teknologi.
“Dan tentu dengan mengubah proses bisnis dari hulu hingga hilir sehingga ada konsistensi data dan juga kepastian serta integritas dari sisi pelayanan,” papar dia dalam acara webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/08) dilansir dari liputan6.com.
Adanya sistem ini mampu merapikan dan membuat konsisten pemerintah untuk mendorong penerimaan negara baik pajak, bea cukai dan PNBP. Artinya sebuah kegiatan di sektor minerba maupun migas tidak lagi harus membuat laporan berbeda atau berkali-kali untuk diserahkan kepada instansi Pajak, PNBP, Bea dan Cukai. “Sekarang ketiganya terintegrasi,” kata da.
Dia melanjutkan, sistem ini akan memudahkan bagi dunia usaha dan mencegah terjadinya kemungkinan mereka memanipulasi data. Baik untuk keperluan pajak yang berbeda dengan laporan untuk ekspor atau impor atau untuk kepentingan menghitung kewajiban PNBP-nya.
SIT MIGAS dan SIMBARA bermanfaat untuk menciptakan sebuah ekosistem pengawasan penyediaan data yang konsisten secara nasional. Dalam sistem ini juga akan tercatat data konsumsi dan harmonisasi struktur neraca komoditas.
“Ini diharapkan akan menciptakan keseragam persepsi atas data dan informasi dan menjamin keselarasan data dari hulu hingga ke hilir untuk komoditas SDA migas dan minerba,” kata dia.