Muara Enim, Pojoksumsel.com – Menjelang penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2022 yang diagendakan pada tanggal 06 s,d 08 November mendatang di Hotel Redtop Jakarta, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar Gelar rapat Pembahasan gambaran SAKIP Tahun 2022, Senin (31/10) di ruang rapat Serasan Sekundang.
Buat diketahui, di Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Muara Enim torehkan prestasi menggunakan mempertahankan nilai tertinggi pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 17 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
pada penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI tersebut, yang akan terjadi penilaian tahun 2021 ini, baik SAKIP juga RB Kab. Muara Enim mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu nilai SAKIP memperoleh 74,54 atau predikat BB (sangat baik), naik 1,06 poin dan nilai RB memperoleh 59,42 atau predikat CC (Cukup baik), pula naik 0,80 poin dari tahun sebelumnya.
“paparan Sakip Tahun 2022 ini wajib disiapkan menggunakan baik, buat laporan sakip Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 kita harus bisa mempertahankan seperti tahun kemarin bahkan bila mampu lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya,”tegas Pj.Sekda.
Untuk itu, dirinya balik mengingatkan kepada semua kepala OPD yang hendak memaparkan laporan SAKIP nantinya buat menguasai, menghayati, materi yg akan dipaparkan nantinya.
“Tolong diingat bahwa, kita seluruh membawa nama baik Kabupaten Muara Enim dihadapan Menpan RB buat itu ayo kita lakukan yg terbaik untuk Bumi Serasan Sekudang yg kita cintai ini,” ujar Riswandar.
Nantinya setiap ketua OPD yg hendak memaparkan laporan SAKIP akan diberikan waktu sekitar 20 mnt dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan dibagi menjadi 2 kelas menggunakan masing-masing kelas beranggotakan 3 Narasumber.
Hadir pada rapat pagi ini, para kepala Organisasi Perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim ataupun yang mewakili, Kabag Setda.