26.1 C
Palembang
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimDPRD Setujui Raperda APBD Perubahan 2022 Pemkab Muara Enim

DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan 2022 Pemkab Muara Enim

Baca juga

Muara Enim, Pojoksumsel.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si. telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.

Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, yang diwakili oleh Hadiono, S.H., menandatangani Berita Acara dalam Rapat Paripurna XX DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat (30/09).

Selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh Bupati, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru terlebih dahulu untuk dievaluasi dan disetujui.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pemikiran DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022, mulai dari pembahasan badan anggaran, pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi maupun laporan hasil pembahasan masing-masing komisi.

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu terkhusus Raperda terkait APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang harus terlebih dahulu dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur, maka Pj. Bupati akan menunggu evaluasi dan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan sebelum dirinya menandatangani penetapan Raperda sebagai Perda APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2022.

Adapun struktur Raperda sebagaimana yang telah dituangkan dalam dokumen berita persetujuan bersama antara Pemkab. Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 2,7 triliun.

Selanjutnya, belanja daerah sebesar Rp 3,2 triliun, defisit anggaran sebesar Rp 465 miliar dan ditutupi oleh pembiayaan netto surplur sebesar Rp 465 miliar sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 0.

Pj. Bupati berharap berbagai rencana program strategis yang dalam Raperda APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru