32.1 C
Palembang
Friday, 19 April 2024
spot_img
spot_img
KesehatanOknum Kades di PALI Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita

Oknum Kades di PALI Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita

Baca juga

MUARA ENIM, POJOKSUMSEL – BNN Kabupaten Muara Enim menerima limpahan dari Polres PALI seorang oknum kepala desa bersama empat rekannya tertangkap sedang melakukan pesta narkoba yang terjadi pada Jumat (29/5/2020) dini hari lalu. Setelah diperiksa tidak ditemukan barang bukti sehingga kemudian para pelaku di limpahkan kepada BNN Muara Enim untuk menjalani rehabilitasi.

“Kita melakukan jumpa pers ini, karena kami mendapat limpahan dari Satres narkoba Polres PALI untuk merehabilitasi oknum Kades dan empat rekannya, dimana sebelumnya viral tentang penangkapannya ini,”kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST didampingi Kasi Rehabilitasi Sufeng Riyadi SKM di Kantor BNNK Muara Enim, Sabtu (30/5/2020).

ke lima orang tersebut yakni seorang oknum Kades SP (46) dan YS (43) keduanya berjenis kelamin laki-laki, bersama tiga teman wanitanya yakni SN (25), HS (30) dan SR (21), sedang melakukan pesta narkoba jenis inek pada Jumat (29/5) sekitar pukul 00.30 di rumah salah seorang perempuan. Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti yang diduga telah ditelan kelima orang tersebut.

Kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres PALI dan dilakukan tes urine yang hasilnya kelima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba.
Lalu Satres Narkoba Polres PALI, melimpahkan ke lima orang tersebut ke BNNK Muara Enim untuk dilakukan rehabilitasi.

Dikatakan Abdul Rahman, adapun langkah-langkah yang sudah dilaksanakan BNNK Muara Enim yakni berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim terkait ketersediaan alat rapid test Covid-19.
Selain itu, BNNK Muara Enim juga berkoordinasi dengan Polres Muaraenim melalui Urdokes klinik Polres Muaraenim untuk melaksanakan rapid test Covid-19 teriebih dahulu terhadap kelima orang tersebut. Hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan bahwa kelima orang tersebut non reaktif Covid-19.

Selanjutnya, lanjut Abdul Rahman, BNNK Muara Enim melakukan assessment medis di klinik Pratama BNNK Muara Enim terhadap kelima penyalahguna narkoba tersebut dengan stimulant sedang – berat.
Berdasarkan assesmen medis tersebut kelima orang tersebut akan dilakukan rawat inap dan diserahkan ke Lembaga rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Narkoba BEKISA FOUNDATION Kota Pagar Alam.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres PALI, Polres Muaraenim dan Dinkes Muaraenim selama proses pelimpahan dan pemeriksaan kesehatan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BEKISA FOUNDATION Bayu Pohan, mengatakan bahwa untuk lima orang tersebut akan menjalani proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program pemulihan dengan metode therapeutic community (TC) yang sudah teruji dan telah diterapkan oleh lembaga rehabilitasi baik pemerintah maupun komponen masyarakat yang bisa membuat pencandu pulih kembali tidak ketergantungan narkoba kembali.

Program metode therapeutic community (TC) tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan dalam proses rehabilitasi tersebut nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi dan medical chek-up terlebih dahulu agar lebih diketahui apakah terkena HIV/AIDS.

“Terimakasih, BNNK Muara Enim telah melakukan rapid test Covid 19 dan medical chek-up, namun nanti kami juga akan melakukan hal yang sama untuk memastikan dan menyakinkna kembali,” ujar Bayu.
Tujuan proses rehabilitasi tersebut, lanjut Bayu, adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa.

Hasil akhirnya, adalah bagaimana mereka bisa mempunyai tanggung jawab yang benar-benar dijalankan dengan cara yang sebaik-baiknya dan menjauhi narkoba.(AH)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru