JAKARTA, POJOKSUMSEL – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Jemah haji 2020 dari Indonesia resmi tidak diberangkatkan, karena hingga saat ini Pemerintah Saudi Arabia belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan haji tahun 1441 Hijriah.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Seperti disampaikan Menag, keputusan yang diambil ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya adalah hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun untuk masuk ke Arab Saudi terkait pandemi Corona (COVID-19).

Pemerintah Indonesia sudah berulang kali meminta informasi kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini. Namun hingga senin (01/06/2020), Menag belum juga mendapat kejelasan. Akses untuk jemaah haji 2020 dari berbagai negara, masih belum dibuka oleh Arab Saudi.
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Fachrul.
Menag mengatakan, pemerintah sudah berupaya dengan maksimal. Namun keputusan pemerintah dengan tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020 ini harus tetap diambil meski pahit.
Menag juga menyebutkan, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, yang utama adalah dalam hal pelayanan dan perlindungan untuk jemaah haji karena pandemi COVID-19 yang masih melanda Arab Saudi dan Indonesia. (ah)