31.1 C
Palembang
Thursday, 16 May 2024
spot_img
spot_img
INFO COVID-19Penerapan Tatanan Baru Harus Sesuai Dengan Instrumen Protokol Kesehatan

Penerapan Tatanan Baru Harus Sesuai Dengan Instrumen Protokol Kesehatan

Baca juga

MUARA ENIM, POJOJSUMSEL – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat evaluasi gugus tugas Covid-19 bersama seluruh perangkat kepala daerah menyambut tatanan baru (new normal). Rapat berlangsung di ruang rapat Serasan Sekundang, Selasa (17/6/2020) Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan, dalam penerapan tatanan baru atau new normal harus sesuai dengan protokol kesehatan, terkhusus dalam memaksimalkan sosialisasi penegakan aturan Covid-19 tidak boleh kendor, serta penyiapan alat kesehatan harus siap tersediah baik itu PCR, Swap Test ataupun Rapit Test.

Pada kesempatan itu, Juarsah menegaskan kepada semua perangkat daerah untuk menyiapkan kesiapannya dalam menyusun new normal, terlebih mempersiapkan instrument kesehatan untuk menggelar tatanan baru new normal agar betul dan siap dalam melaksanakan new normal tersebut.

“Terhadap penerapan new normal jika sudah siap, baik itu sekolah dan tempat keramaian lainnya protokol kesehatan harus benar-benar terlaksana dengan maksimal,”kata Juarsah.

Rapat Evaluasi Gugus tugas Covid-18 Kabupaten Muara Enim

Ia menegaskan untuk dinas terkait dalam penyaluran bantuan sembako di tingkat kelurahan segera dipercepat, selepas pembagian ditingkat kelurahan akan dilanjutkan ke tingkat desa yang akan disasarkan bagi masyarakat yang belum persentuh bantuan.

Dia menambahkan juga, dalam waktu dekat akan melaksanakan lomba desa tangkal Covid-19, sebagai yang telah dilaksanakan pada desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang, maka akan kita perlombakan bagi desa yang ada di Kabupaten Muara Enim, lomba ini mengedepankan bagaimana cara desa untuk bisa memperdayakan masyarakat agar bisa memperkuat desanya baik pangan, dan ekonomi desa untuk mandiri ditengah pandemi Covid-19.(AH)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru