MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Sosial kembali memberikan bantuan kepada kaum difabel di wilayahnya. Pada Rabu (2/12/2020), 8 unit kursi roda diberikan kepada Nuraini (57) warga Desa Cinta Kasih, Hengki Kurniawan (12), dan Melita (15) warga Desa Teluk Lubuk, Mat Ani (72), Sania (62), Duladan (77), Hamcik (72) warga Desa Tanjung, serta Al Rasyid Ramdhan (40) warga Desa Belimbing.
Kepala Dinas Sosial, Drs Bhakti MSi, melalui Sekretaris Zulchaidir SSTP MSi mengatakan, ini merupakan bantuan bupati Muara Enim sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas. Sebelumnya juga, pemkab Muara Enim memberikan bantuan kursi roda untuk warga Kecamatan Gunung Megang, dan Kecamatan Ujanmas.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan sebelumnya, kali ini kita menyerahkan bantuan delapan kursi roda,”ungkap Zulchaidir, Rabu (2/12/2020).
Dijelaskan, untuk bantuan bagi penyandang disabilitas ini dianggarkan oleh APBD, dan para penerima bantuan berdasarkan usulan dari pemerintah desa, karena anggaran masih terbatas. Meskipun begitu, lanjut Zulchaidir, pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus mendata dan menganggarkan bantuan kepada para penyandang disabilitas di daerah.
“Usulan bantuan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, jika tidak cukup akan kita anggarkan berikutnya. Harapan kita nantinya semua penyandang disabilitas dapat menikmati bantuan pemerintah daerah,”terang Zul lagi.
Sementara itu, Duladan (77), salah satu penerima kursi roda, kepada petugas Dinas Sosial tampak senang sekaligus terharu menerima bantuan. Selama ini, harapan dapat memakai bantuan kursi roda sangat dinanti-nantinya.
“Berkat bantuan pemerintah Kabupaten Muara Enim inilah, saya bisa memakai kursi roda. Saya sudah lama lumpuh, dan menginginkan kursi roda ini sudah sejak lama,:”ungkap Duladan (red)