28.8 C
Palembang
Saturday, 27 July 2024
spot_img
spot_img
SUMSELPrabumulihDiduga Tak Senang Ditegur, Pengunjung Dinas PUPR Prabumulih Aniaya Wartawan

Diduga Tak Senang Ditegur, Pengunjung Dinas PUPR Prabumulih Aniaya Wartawan

Baca juga

Jeri
Jerihttps://pojoksumsel.com
Pria ini menyukai dunia teknologi dan otomotif. Bermimpi punya sebuah laptop seharga 50 jutaan. Kesehariannya banyak dihabiskan didepan laptop. IT Maintenance, menulis di kategori Teknologi dan Otomotif adalah kontribusinya di PojokSumsel.com.

PRABUMULIH,POJOKSUMSEL – Kekerasan terhadap wartawan lagi terjadi. Kali ini menimpa Andri Kurniawan, wartawan media online mattanews.co

Akibat aksi bak jagoan pelaku berinisial Sa ini menyebabkan korban mengalami luka pada pelipis bagian atas kanan, setelah dipukul pelaku menggunakan tangan kosong. Kasus penganiayaan ini kini sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Prabumulih.

Informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Lantai IV Gedung Pemerintah kota (Pemkot), Rabu (16/12/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB ini bermula saat korban yang akrab disapa Andre Bara ini hendak menemui nara sumbernya, dan bermaksud ingin duduk sembari menunggu, yang bersangkutan.

Namun saat itu, korban melihat pelaku (Sa) dan berusaha menegurnya agar menurunkan kakinya, karena hendak melintasi dan duduk dibelakangnya.

“Aku tegur pertamo, dio (terlapor Sa) tidak bereaksi. Aku tegur keduo kali, agar nurunke kakinyo. Disitulah, dio mukul aku keno pelipis mato bedarah dikit,” ungkap Andre Bara, ketika didampingi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas SPK Polres Prabumulih.

Dia melanjutkan, dirinya ketika itu tidak membalas dan dilerai oleh sejumlah orang yang melihat kejadian tersebut.

“Langsung dipisah wong, aku langsung pegi. Aku ngomong dengan terlapor, kejadian ini kulaporke polisi,” tambahnya.

Kasus penganiayaan korban ini sendiri sudah diterima petugas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH, Rabu, 16 Desember 2020.

“Aku berharap perbuatan terpapar diganjar dengan hukum yang ado. Dan, diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kita terima. Sekarang ini, tengah diproses,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi mengecam sekaligus menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas profesinya.

“Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi. Jika saling memahami tugas dan profesi wartawan, wajar saja kalau kita awak media menegur. Apalagi, tindakan terpapar kurang etis,” sesalnya.

Ia pun meminta penegak hukum, untuk memproses dugaan penganiayaan terhadap awak media, sehingga ke depan tidak lagi terjadi.

“Harapan kita kepada polisi, diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pungkasnya.(*)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru