22.9 C
Palembang
Sunday, 8 September 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimPemda Muara Enim Evaluasi Kebijakan Retribusi Akibat Dampak Covid-19

Pemda Muara Enim Evaluasi Kebijakan Retribusi Akibat Dampak Covid-19

Baca juga

MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan evaluasi mengenai retribusi ke semua sektor akibat dampak Corona virus yang terjadi sekarang ini. Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, memimpin rapat terkait kebijakan terhadap pemungutan retribusi daerah akibat dampak COVID-19 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (07/04/2020).

Saat memimpin rapat ini, Sekda didampingi Kepala Bapenda Muara Enim, H. Rinaldo, SSTP, M.Si dan Kepala Bappeda Muara Enim, H. Ramlan Suryadi, ST, MT. Turut hadir pada kesempatan ini, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sekda mengatakan bahwa belum lama ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH perihal kebijakan daerah terhadap pemungutan retribusi akibat dampak COVID – 19.

Rapat evaluasi retribusi akibat dampak covid-19
Foto: Rapat evaluasi retribusi akibat dampak covid-19Kebijaka

Pesan Plt. Bupati terhadap retribusi daerah tahun 2020 akibat dampak COVID-19 sedapat mungkin Perangkat Daerah terkait memberikan keringanan terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kebijakan Retribusi

Misal, retribusi pemotongan hewan dibebaskan dulu dimungkinkan penerimaan peternak ayam ada tapi terbatas, kemudian pajak IMB khusus pribadi kiranya bisa dibebaskan bebaskan kalo tidak dikasih keringanan potongan pembayaran.
Hal ini dimungkinkan kita bebaskan dalam waktu tiga bulan ini. Namun demikian, untuk retribusi parkir dan sampah tidak digratiskan kalo gratis, siapa yang akan ngatur akan terjadi parkir liar dan banyak sampah.
“Silakan ajukan surat, pembebasan keringanan atau tidak disetujui nanti akan ditindaklanjuti dengan keputusan bupati,”kata Sekda.

Ditambahkan Rinaldo, pembahasan ini akan dipilah – pilah, bila ada memang menggratiskan silakan diajukan surat paling lambat hari ini.
“Bila memang ada yang digratiskan pilah – pilah misal Disprindag, Perizinan dan Pertanian,”ujar Rinaldo.

Sementara itu, Kepala Disprindag Muara Enim, Drs. Syarpudin, mengatakan untuk bulan April, Mei dan Juni di tahun ini akan dilakukan pembebasan retribusi bulanan dan harin di pasar Tanjung Enim dan pasar Muara Enim.

Kemudian, Kepala Dispora Muara Enim, Drs. Rusdi Khairullah, mengatakan sejak dampak COVID-19 retribusi pada GOR Pancasila, Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kolam Renang Bukit Asam dan Stadion Sekundang Bara ada yang distop. (*)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru