MUARA ENIM, POJOKSUMSEL – Para pelaku usaha Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) mendapatkan pelatihan satu hari mengenai penentuan harga pokok penjualan (HPP) dan pelaporan keuangan.
Pelatihan yang digelar Kamis, 25 Juni 2020 di lantai dua Rumah Kreatif BUMN (RKB) Bukit Asam Muaraenim ini digelar CSR Bukit Asam dengan mengundang dua praktisi akuntansi keuangan dari Satuan Kerja Akuntansi Korporat Bukit Asam, Meri Amalia Utami dan Delima Suma Bestari.
AM Evaluasi dan Pelaporan CSR Bukit Asam, Intan Zaenab Bauw mengatakan, pelatihan ini merupakan pelatihan kali pertama mengenai pelaporan keuangan dan penentuan HPP untuk ibu-ibu yang menjalankan usaha di bawah SIBA setelah sebelumnya pada September 2018, CSR Bukit Asam pernah mengadakan pelatihan bertema serupa yang ditujukan kepada pelaku usaha UMKM yang berada di bawah naungan mitra binaan Bukit Asam.
“Pada pelatihan kali ini, kami memberikan materi yang mudah bagi ibu-ibu peserta pelatihan untuk memahaminya. Jadi bukanlah sesuatu pelaporan keuangan yang rumit. Yang penting, peserta nantinya bisa menerapkan hasil dari pelatihan ini dalam praktik menjalankan usaha sehari-hari pada usaha masing-masing,” terang Intan.
Salah seorang peserta pelatihan, Dian Afriana mengaku materi pelatihan yang diberikan sangat bermanfaat dan dia bisa langsung menerapkan dalam usahanya. Misalnya, selama ini ia mematok harga jual dengan prinsip asal tidak rugi saja, setelah pelatihan ia semakin mengetahui berbagai faktor dalam menentukan harga jual barang. “Jadi bukan sekadar yang penting masih ada untung,” ungkap pelaku usaha SIBA Rosella ini.
Pelatihan yang berlangsung hingga tengah hari ini diikuti oleh para ibu pelaku usaha, di antaranya SIBA Batik, SIBA Songket, SIBA Rajut dan SIBA Rosella.(RD)