31.1 C
Palembang
Sunday, 17 November 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimPenertiban Pedagang Liar di Tanjung Enim Untuk Mendukung Kota Wisata

Penertiban Pedagang Liar di Tanjung Enim Untuk Mendukung Kota Wisata

Baca juga

MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Dalam rangka mendukung Tanjung Enim Kota Wisata, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama tim gabungan, melakukan penertiban lapak pedagang buah tanpa ijin di Pasar bantingan, serta lapak lain yang ada di depan masjid Assaadah Tanjung Enim, Kamis, (26/11/2020).

Camat Lawang Kidul Andrille Martin SE mengatakan kegiatan dilakukan adalah untuk menertibkan para pedagang, supaya tidak lagi menempati lokasi badan jalan, serta lokasi yang akan di jadikan fasilitas umum oleh PT Bukit Asam dalam rangka mendukung kota wisata.

“Kita melakukan penertiban lapak liar ini sudah sesuai prosedur, berupa surat Himbauan baik dari Pemkab Muara Enim, PTBA, Sat Pol PP sudah kita layangakan berapa kali untuk mengosongkan bangun, namun ada sebagaian yang membandel, hingga terpaksa kita laksanakan eksekusi hari ini juga, ” Ujar Andri.

Khusus untuk terminal Tanjung Enim lanjut Andri, untuk tahap awal akan ditertibkan bagian depan terminal dahulu untuk keluar masuk kendaraan. Dan untuk tahap selanjutnya akan ditertibkan juga bangunan dikiri dan kanan terminal yang saat ini telah ditinggali warga sehingga fungsi terminal akan dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Mereka sudah beranak pinak disana. Kita minta uang kerohiman dulu, minimal biaya mereka pindah. Setelah itu, baru kita tertibkan. Penertiban ini akan terus dilakukan sampai benar-benar tertib,” ujar Camat Andri Tegasnya.

Masih dikatakan Andrille, sebelum pembongkaran tim kita sudah melakukan sosialisasi dan surat himbauan kepada warga terhadap pedagang yang menempati lahan yang dikelola oleh PTBA tersebut.
Dalam pembongkaran ini kita mengedepankan humanis, persuasif dan pendekatan komunikasi kepada mereka untuk menghindari gesekan-gesekan sekecil mungkin di lapangan.

Dan pihaknya sangat berterimakasih kepada semua pihak terutama PTBA yang telah mendukung dan mensupport penertiban ini sehingga kedepan kota Tanjung Enim lebih tertib, bersih, indah dan sebagainya dalam menuju kota Tanjung Enim sebagai kota wisata.

“Alhamdulilah, sebelum dibongkar banyak para pedagang yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya,” jelasnya.

Sementara itu kepala Satpol PP Muara Enim Musadeq mengatakan bahwa tujuan penertiban ini selain untuk mendukung Kota Tanjung Enim sebagai kota wisata, juga menegakkan Perda Pemkab Muara Enim No 6 Tahun 2014.

Karena bangunan-bangunan liar ini, selain tanpa izin, juga berdirinya diatas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga terkesan kumuh dan sering membuat kemacetan karena ruas jalan menyempit akibat dagangan mereka. Dan untuk penertiban tersebut, Sat Pol PP Muara Enim mengerahkan sebanyak 150 personil dibantu oleh TNI, Polri, Dishub, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Kowis dan support dari PTBA.
“Penertiban ini kita tidak main-main, kota Tanjung Enim harus tertib, rapi dan aman sebagai kota Wisata,” tegasnya

Sementara itu Manager Humas Komunikasi dan Administrasi Coorporate PTBA Iko Gusman, bahwa perusahaan tentunya mendukung dan mengapresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul terkait upaya penataan wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan Tanjung Enim menjadi kota tujuan wisata.

“Upaya-upaya untuk mewujudkan tersebut hanya akan berhasil apabila didukung oleh semua pihak, bergerak bersama-sama secara kompak, baik oleh pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat dan semua perusahaan-perusahaan yang berada di Tanjung Enim. Terkait penggunaan aset perusahaan, tentunya semua diproses sesuai dengan ketentuan sehingga tertib, aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”terang Iko.(red)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru