MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Melemang merupakan tradisi sudah turun temurun masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim setiap bulan Muharam. Tahun ini masih diselimuti pandemi Covid-19, masyarakat setempat menggelar, namun tradisi melemang tidak seramia pada tahun-tahun sebelumnya. Warga melaksanakan melemang di rumah masing-masing hanya diikuti keluarga saja, karena menyesuaikan kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Agus (45), salah satu warga Muara Lawai yang menggelar melemang pada Sabtu (21/8/2021) malam kemarin itu mengatakan, melemang sudah menjadi tradisi masyarakat Desa Muara Lawai sejak turun temurun dari sejak nenek moyang (puyang) dulu. Kegiatan melemang di laksanakan masyarakat Desa Muara Lawai setiap tanggal 13 Muharam.
“Tahun ini karena masih PPKM, melemang dilakukan di rumah masing-masing hanya bersama keluarga saja. Karena masih dalam kondisi Covid-19, namun karena sudah tradisi turun-temurun warga tetap menggelar melemang,”ujar Agus kepada media ini.
Melemang sangat melekat di masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim itu, Lemang sendiri terbuat dari beras ketan di campur pati niur (kelapa) dibungkus dengan daun pisang, setelah itu di masak dengan cara di rebus di dalam bambu muda panjangnya sekitar 40 cm hingga 50 cm. Lalu bambu yang sudah diisi dengan beras ketan itu kemudian di rebus di atas bara api dengan cara diletakkan di tiang lalu dibolak-balik hingga matang.
“Hampir semua rumah melemang setiap menyambut bulan Muharam, kegiatan seperti ini sebagai wujud rasa syukur masyarakat kepada sang pencipta, atas semua yang ada di Desa Muara Lawai bisa mensejahterakan masyarakat. Biasanya masyarakat juga menggelar acara doa bersama,”imbuh Agus.
Untuk melemang, Kata Agus, tahun ini dia memasak beras ketan sebanyak 28 kilogram yang menghasilkan hampir 100 potong bambu. Melalui kegiatan melemang seperti ini bisa meningkatkan silahturahmi antara warga, dan mempererat persaudaraan. Ia berharap juga kepada generasi muda khususnya di Desa Muara Lawai untuk turut ikut melestarikan budaya melemang ini kedepan sebagai warisan budaya yang ditinggalkan oleh para leluhur.
“Dengan kondisi yang ada, kami masih mengikuti budaya melemang ini. Maka saya mengharapkan kepada generasi muda Desa Muara Lawai untuk ikut serta terlibat dalam setiap kegiatan melemang yang di lakukan setiap satu tahun sekali ini,”kata Agus.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri menjelaskan, untuk tahun ini Pemerintah Desa Muara Lawai tidak melaksanakan acara melemang seperti pada tahun-tahun sebelumnya dikarenakan masih pada masa PPKM Covid-19. Namun pihaknya tidak bisa melarang warga yang melemang, asal mematuhi prokes Covid-19.
“Melemang tahun ini tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, selain kami himbau, kondisi ekonomi warga yang membuat tidak banyak warga melaksanakan adat melemang,”ujarnya.
Selanjutnya, moment acara melemang adalah salah satu dalam rangkaian memperingati hari besar agama Islam Bulan Muharam, lazimnya desa Muara Lawai diadakan pada malam 13 Muharam, dan acara puncaknya malam 14, diadakan perjamaahan di rumah ketua adat, yang diikuti sumbai –sumbai adat. Selanjutnya melemang ini adalah wujud rasa syukur atas hasil dari pertanian masyarakat yang menghasilkan buah yang dapat untuk kesejahteraan masyarat. kemudian pada acara puncak diadakan ulasan sejarah kepuyangan yang di miliki oleh desa Muara Lawai dan membacakan turunan Jurai-jurai pemangku adat, dan masalah sanksi”adat apa bila dilanggar oleh masyarakat itu sendiri.(red)