Muara Enim, pojoksumsel.com – Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang kuat, karena selain memilliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah juga memiliki jumlah penduduk yang besar sebagai market atau demand untuk menjaga konsumsi. Selain SDA dan jumlah penduduk yang besar, sektor pertanian merupakan faktor ketahanan ekonomi Indonesia berikutnya.
Sejalan dengan program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan keuangan syariah serta untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, maka PWNU Sumatera Selatan dibawah nahkoda Ketua Tanfidziyah Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, M.Pd.I didampingi Tim Ekonomi PWNU Sumsel Ir H. Ahmad Syaifuddin selaku Wakil Ketua dan Fakhrurrazi yang juga SVP Transformasi Bisnis PT Pusri, telah menginisiasi gerakan ekonomi kerakyatan.
Disampaikan oleh Dr. KH. Amiruddin Nahrawi, M.Pd.I atau yang akrab disapa Cak Amir, sistem Ekonomi Kerakyatan dalam Gerakan Ekonomi Bersanad 1926 disandarkan (sanad) kepada gagas pemikiran KH Hasyim Asyari dan KH Wahab Hasbullah sewaktu mendirikan Nahdlatut Tujjar dan Syirkah ‘Inan tahun 1918. Dengan Gerakan Ekonomi Bersanad 1926 ini diharapkan 143 juta jiwa warga nahdliyin dapat dihimpun dalam satu kekuatan ekonomi baru yang pada gilirannya akan menopang ketahanan ekonomi nasional.
Dalam Gerakan Ekonomi Bersanad 1926 dengan tema pokok “Revitalisasi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Nahdlatul Ulama untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional” ada lima langkah yang dilakukan PWNU Sumsel dalam menjalankan Gerakan Ekonomi Bersanad 1926 ini yaitu, memperkuat ideologi/aqidah, kemudian memperkuat semangat jam’iyyah dan jama’ah dalam bidang ekonomi, lalu membentuk badan usaha/koperasi, selanjutnya membentuk agen penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, dan melakukan kolaborasi dengan BUMN/ Swasta/BUMD.
Cak Amir selaku Ketua PWNU Sumsel menyampaikan, saat ini hampir seluruh PCNU di Sumsel telah membentuk badan usaha, dan salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang keagenan pupuk melalui Program Makmur Kementerian BUMN yang diperuntukan bagi kalangan warga nahdliyin.
“Keagenan pupuk melalui Program Makmur ini sangat relevan dengan NU karena dari 143 juta jiwa warga NU sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Dari 33 juta petani atau 100 juta KK petani Indonesia diperkirakan 80% – 90% merupakan warga nahdliyin,” terangnya.
Cak Amir yang juga Komisaris Independen PT Pusri Palembang ini juga menyampaikan, dengan populasi yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian maka pembangunan pertanian tanpa melibatkan partisipasi NU tidak akan berkelanjutan dan hanya akan memperkuat sistem ekonomi kapitalis di bidang pertanian. Sistem ekonomi kapitalis dalam pertanian selain bertentangan dengan Ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945, juga akan memiskinkan petani Indonesia dan akan melemahkan perekonomian Indonesia.
“Permasalahan pendistribusian, penyaluran pupuk dan tingginya harga pupuk di tingkat petani yang banyak disuarakan oleh kalangan DPR RI belakang ini, secara tidak langsung hal ini merupakan gambaran praktek kapitalis ekonomi di bidang pertanian. Nah, untuk mencari solusi komprehensif terhadap permasalahan pendistribusian pupuk harus melibatkan partisipasi petani dan NU sebagai organisasi yang warganya banyak bekerja di sektor pertanian,” tegasnya.
Untuk itu, Cak Amir menyampaikan NU siap berpartisipasi dan bekerjasama dengan Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia guna menyelesaikan sekitar permasalahan pendistribusian pupuk ke petani ini, termasuk proses peralihan mekanisme subsidi melalui Subsidi Langsung Petani (SLP) karena selain petani sebagian besar warga nahdliyin, secara organisasi NU juga memiliki organisasi sangat lengkap sampai tingkat RT yang bisa melakukan validasi data untuk kepentingan SLP.
Pada kesempatan terpisah, dalam acara Konfercab PCNU Muara Enim dan sekaligus launching Gerakan Ekonomi Bersanad 1926 yang dilakukan di Hotel Grand Zuri Muara Enim tanggal 27 Mei 2023 lalu yang dihadiri lebih kurang 500 peserta, Ketua PWNU Sumsel yang diwakili oleh Ir. H. Ahmad Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memasuki 77 Tahun Kemerdekaan RI dan hari kebangkitan nasional tanggal 20 Mei, pemerintah harus mampu menegakkan kembali sistem ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945 serta memerdekakan negara ini dari penjajah kapitalis ekonomi.
“Nahdlatul Ulama dengan jumlah terbesar hampir 143 juta jiwa sesuai semangat dan semboyannya “hubbul wathon minal iman” siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga dan memerdekakan NKRI ini dari penjajah kapitalis ekonomi dengan melahirkan UMKM/Usaha Rakyat baru berbasis Komunitas NU atau komunitas masyarakat yang lain di seluruh Indonesia, dan di Sumsel pada khususnya,” terangnya.
Lebih jauh Ir. H. Ahmad Syaifuddin menyampaikan, sistem ekonomi kerakyatan mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945, dengan demikian jelas bahwa BUMN merupakan representasi pemerintah dalam mengelola SDA Indonesia, dan bahkan tidak sedikit BUMN menghasilkan laba besar karena mendapat fasilitas, insentif harga, penugasan mengelola dana subsidi rakyat dari pemerintah.
“Manajemen BUMN harus ingat bahwa fasilitas dan insentif yang diterima BUMN tujuan utama adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan rakyat. Dan jangan sampai Manajemen BUMN lebih mengedepankan orientasi profit daripada tugas utamanya mensejahterakan rakyat, atau malah mengeksploitasi rakyat untuk keuntungan korporasi sebesar-besarnya tanpa peduli dengan masalah yang dihadapi rakyat dari bisnis yang dikelolanya,” pungkasnya.