25.1 C
Palembang
Thursday, 25 July 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimJelang Anugerah KPAI AWARD 2023, Tim Verlap KPAI Cek Penerapan PKA, PHA...

Jelang Anugerah KPAI AWARD 2023, Tim Verlap KPAI Cek Penerapan PKA, PHA dan SPPA di Kabupaten Muara Enim

Baca juga

Muara Enim, Pojoksumsel.com – Menjadi salah satu nominator penerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award dengan kategori Sistem Monitoring, Evaluasi dan Penerapan (SIMEP) di Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli Kemasyarakatan & SDM Amrullah Jamaludin menerima Tim Verifikasi Lapangan (Verlap) KPAI, Selasa (27/06) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Kantor Bappeda Muara Enim.

Tim Verlap KPAI yang dinahkodai oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono bersama Ibu Atjeu Janestri Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Reza Yusuf Bahtiar Analisis Data telah terjun langsung guna melihat penyelenggaran kebijakan Perlindungan Khusus Anak (PKA), Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Kabupaten Muara Enim dengan Puskesmas Kecamatan Gelumbang sebagai lokasi pelaksanaan Verlap.

Staf Ahli Amrullah yang juga hadir bersama Kadin PPPA dalam arahanya mengatakan Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI) telah melaksanakan tahapan verifikasi pada Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan KPAI (SIMEP KPAI) Tahun 2023 dan saat ini memasuki tahapan selanjutnya yakni Verifikasi Lapangan. Penilaian ini merupakan momentum dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada anak sebagai generasi penerus menuju kearah yang lebih baik.

Jelang Anugerah KPAI AWARD 2023, Tim Verlap KPAI Cek Penerapan PKA, PHA dan SPPA di Kabupaten Muara Enim

“Dalam memberikan layanan bagi Perempuan dan Anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi , dan masalah-masalah perlindungan khusus lainnya di Kabupaten Muara Enim telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang sudah ada mempunyai fungsi layanan seperti Pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan, mediasi serta pendampingan dan pemulihan korban kekerasan,”jelasnya.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru