Muara Enim, Pojoksumsel.com – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) terkait penurunan angka prevalensi anak kerdil (Stunting), Pemerintah Kabupaten Muara Enim dinahkodai oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar menggelar Rapat Lokasi Khusus (Lokus) Stunting Tahun 2023 dan Rencana Program Kegiatan Lokus Stunting Tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim, Juma’t (16/06) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Kantor Bappeda Muara Enim..
Dalam rapat tersebut, Assisten II menyampaikan kepada seluruh OPD agar melakukan evaluasi pada hari Senin bersama kepala UPTD. Ia menekankan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam rangka memastikan kelancaran program yang telah dibahas.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaluddin menegaskan bahwa administrasi memiliki nilai tinggi dibandingkan dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca dan mengartikan sesuatu dengan cermat.
Salah satu hasil penting yang diumumkan dalam rapat tersebut adalah terselenggaranya Rembuk Stunting tingkat Kecamatan. Rembuk Stunting ini bertujuan untuk mencapai Jumlah Desa/Kelurahan yang telah terbebas dari buang air besar sembarangan (ODF). Selain itu, rapat juga membahas persentase target sasaran yang memiliki pemahaman yang baik tentang stunting di lokasi prioritas.
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Lembaga PAUD yang mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) serta terlaksananya forum komunikasi perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama. Data penting seperti data surveilans keluarga berisiko stunting dan data keluarga risiko stunting melalui sistem Informasi Keluarga juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Untuk diketahui, pada tanggal 29 Mei 2023 telah dilaksanakan rapat penentuan fokus prioritas stunting di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya. Hasil rapat tersebut menetapkan 25 Desa sebagai lokus prioritas dalam 5 Kecamatan. Namun, setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut, ditemukan 4 desa dalam 2 kecamatan dengan jumlah kasus dan prevalensi yang tinggi. Oleh karena itu, peserta rapat menyetujui penambahan total lokus prioritas menjadi 29 Desa dalam 7 kecamatan. Keputusan ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim.
Nampak hadir dalam rapat pagi tadi, Dinas Kesehatan, DPPKB, Diskominfo, DPPA, Ketapang, Dinas Perikanan, TPHP, DPMD.