25.1 C
Palembang
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img
INFO COVID-19Satu Warga Lahat Positif Covid-19, Kasus Pertama Asal Jarai

Satu Warga Lahat Positif Covid-19, Kasus Pertama Asal Jarai

Baca juga

LAHAT, POJOKSUMSEL – Satu Pasien Dalam Pantauan (PDP) Kabupaten Lahat dinyatakan positif Coron Virus Disease ( Covid-19). Kasus 01 ini berasal dari Kecamatan Jarak yang memiliki riwayat perjalanan ke Kota Palembang.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Lahat, Taufik M Putra SKM MKes, mengungkapkan berdasarkan hasil swab test Palembang yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, PDP asal Kecamatan Jarai tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Palembang.

“Untuk saat ini data gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lahat tercatat sudah ada dua orang PDP, dan satu positif. Untuk wilayah Kecamatan Jarai telah dilakukan tracking contact pihak warga dan keluarga, langsung rapid test kontak erat ke swab test,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Kominfo, Rudi Dharma, Jumat (24/4/2020).

Taufik yang menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Lahat itu menerangkan, bahwa sebelumnya yang bersangkutan memiliki riwayat ke Palembang untuk berobat. Saat ini tim telah melakukan isolasi terhadap PDP tersebut dan melakukan tracking kontak ke pihak keluarga dan warga.

“Terpenting, yang kontak erat wajib menjalani protokol kesehatan karantina mandiri selama 14 hari. Tak lupa menggunakan wajib masker, physical distancing, sering cuci tangan dan asupan makanan bergizi,” jelas Taufik.

Taufik menambahkan, situasi Lahat berdasarkan update per 23 April 2020 jumlah ODP 58, dengan ODP dalam pemantauan tercatat 13 orang, dan selesai mencapai 45 kasus, lalu PDP 2 orang. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panik, dan mencari sumber berita yang dapat dipercaya dan tidak menyebarkan hoax.

“Jaga kesehatan, jaga keberrsihan, gunakan masker terapkan social distancing, menunda perjalan dengan tetap berada diruma, dan jangan lupa rajin cuci tangan dan makan makanan yang bergizi,” sampainya.

Sementara itu, Direktur RSUD Lahat, dr Hj Erlinda ZA MKes melalui Kepala Bidang (Kabid) Instalasi Hukum, Humas dan Informasi, Fery Agustiansyah menerangkan, PDP 01 asal Kecamatan Jarai sudah dikarantina dengan perawatan yang intensif, dengan protab kesehatan sesuai standar WHO. “Telah kita lakukan karantina, berdasarkan standar WHO,” tutupnya.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru