MUARAENIM,POJOKSUMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) Muara Enim menerima paparan PT Sumber Enim Alam Lestari (SEAL), di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (10/11/2020).
Kepala DPMPTSP Muara Enim, Sopyan Aripanca, S.Ikom, saat memimpin rapat paparan meminta perusahaan melakukan komunikasi, koordinasi dan clean and clear dalam menyelesaikan proses perizinan perusahaan.
Kemudian, diharapkan Perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lokal untuk pengentasan kemiskinan dan membantu program memberantas pengangguran. Dan sebaliknya, masyarakat diminta mendukung datangnya investor.
Namun demikian, lanjut Sopyan, bukan berarti Perusahaan bukan tidak memenuhi syarat kewajiban. Pemkab Muara Enim bukan untuk mempersulit tapi, ada Tim Terpadu dari Pemkab Muara Enim yang harus mengecek semua persyaratan. Tidak lain, untuk kenyamanan dikemudian hari investasi di Muara Enim.
“Izin lokasi ini baru pembuka untuk masuk ke izin – izin lainnya, dan bila benar masyarakat dukung dan bila tidak benar silakan saja ditolak,”tegas Sopyan.
Sementara itu, Charles, Perwakilan PT SEAL, menceritakan bahwa perusahaannya berdiri sejak 23 November 2015, dan semula membuka lahan padi dan beralih menjadi perkebunan sawit pada lahan seluas 1.150 hektar berada di Desa Gumay, Kecamatan Gelumbang.
“Kami minta dukungan untuk bisa berinvetasi pada perkebunan sawit di Gumay. SEAL akan menerapkan pola plasma,”ungkap Charles.(ril)