32.1 C
Palembang
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimRutin Gelar Razia, Dinsos Minta Pengemis Tak Beraksi di Muara Enim

Rutin Gelar Razia, Dinsos Minta Pengemis Tak Beraksi di Muara Enim

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim rutin menggelar razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang beroperasi di jalan-jalan seputaran kota Muara Enim. JIka ditemukan maka para Gepeng akan di lakukan pembinaan, dan di kembalikan kepadsa keluarganya untuk tidak mengulangi perbuatan di jalan. seperti yang di lakukan pada beberapa waktu kemarin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir sejumlah jalan protokol dalam wilayah Kecamatan Muara Enim.

“Kami bekerjasama dengan rumah singgah milik Prmprove Sumsel yang ada di Ogan Ilir (OI) untuk menampung dan memberikan pembinaan kepada Gelandang dan Pengemis, maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),”ucap Kepala Dinas Sosial, Drs Bhakti MSi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Erricha Sefriyeni SKm MM usai melaksanakan kegiatan razia orang dengan gangguan soaial di Kota Muara Enim,Kamis (22/7/2021).

Dijelaskan, razia yang di lakukan kali ini berdasarkan adanya informasi masyarakat yang di sampaikan kepada Dinas Sosial. Bahwa katanya banyak orang dengan gangguan sosial, seperti pengemis, maupun orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di seputaran kota Muara Enim beberapa hari ini.
Adapun kegiatan razia yang di laksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa titik, seperti Pasar Impres, Hutan Taman Kota, Taman Adipura, sekitar GOR Muara Enim, serta Tugu Kopi air mancur.

“Mungkin karena masih suasana lebaran, sehingga kami tidak menemukan orang gangguan sosial. Namun ada bapak-bapak pengemis yang akan kami bawa, tapi ada keluarganya yang tidak setuju. Kami hanya mendata identitas, dan keluarga tersebut mau menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi mengemis di jalan,”terang Icha.

Kemudian, Icha menambahkan, dalam kegiatan razia gangguan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim selalu melibatkan dinas instansi lain dalam razia gabungan. Kata dia, seperti pada razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan lalu. Dalam razia tersebut, yang dilakukan hanya mendata, pembinaan, dan kemudian dilepas.

“Karena sekali lagi, bahwa kita masih memiliki kendala belum ada rumah singgah, sehingga pembinaan yang kita lakukan sebatas memberikan peringatan, edukasi, agar tidak mengulangi. Namun untuk rehabilitasi kami juga bekerjasama dengan pusat rehap ODGJ di Tanjung Enim yakni Yayasan Mutiara Hati,”pungkasnya.(red)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru