32.1 C
Palembang
Thursday, 21 November 2024
spot_img
spot_img
SUMSELPalembangSekda Buka Rakor Pelayanan Perizinan DPMPTSM Se-Sumsel

Sekda Buka Rakor Pelayanan Perizinan DPMPTSM Se-Sumsel

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

Palembang, Pojoksumsel.com – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A. Supriono katakan Penyelanggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan merupakan salah satu bentuk reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemerintah dalam menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat guna menginginkan pelayanan publik yang transparansi cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

Hal tersebut diutarakan pada saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Kabupaten/Kota se – Sumatera Selatan di Aston Hotel Palembang, Kamis, 23/9/2021.

Rakor penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dpmptsp“Untuk mewujukan pelayanan prima harus ada penguatan kelembagaan di internal PTSP seperti penguatan business  proces antara lain dengan SOP yang jelas dan transparansi termasuk penyederhanaan perijinan, adanya transparansi informasi pelayanan perijinan dan proses pengurusan” ujar Sekda 

Sekda utarakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan gerbang utama yang penting dalam pelayanan publik dan peningkatan investasi utamanya di Sumatera Selatan

Rakor penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dpmptsp “Kepada Petugas DPMPTSP dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang prima efisien dengan prosedur yang sederhana dan transparan serta biaya yang murah dan mudah diakses” ucapnya 

Jelas Sekda, terkait investasi sangat perlu   rangsangan guna  menarik investor sangat butuh dimana seperti  persiapan tenaga kerja sesuai pangsa pasar   yang masuk.

Rakor penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dpmptsp“Kepada kab/kota,   sarankan dilakuan Rapat dan perlu suatu desk guna diinventasir peluang yang akan kita jual  ke investor” tutupnya

Turut hadir Ka DPMPTSP Prov. Sumsel, Dra. Hj. Megaria. (ril)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru