PojokSumsel.com – Dewan Pers menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk kegiatan penyusunan indeks kemerdekaan pers tahun 2022 di Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel Harper Palembang, Kamis (14/04).
Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers 2022 sangat penting sebagai misi untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan misi pers sebagai media pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk itu, Pemprov Sumsel menugaskan lembaga survei terpilih melakukan survei terhadap beberapa informan yang berkompeten mengenai indeks kemerdekaan pers tahun 2022 di Sumatra Selatan.
Sebagai informan ahli dalam memberikan informasi seputar kemerdekaan pers di Sumsel, dalam FGD tersebut mempercayakannya kepada Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, S.STP, M.M. mewakili Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, M.M. untuk menjadi sumber informasi yang meliputi kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akses informasi publik, pendidikan insan pers, keragaman kepemilikan, dll.
FGD yang dihadiri oleh para informan ahli se-Provinsi Sumsel itu sendiri digelar sebagai media konfirmasi terhadap hasil survei para informan ahli tersebut, yang dihimpun oleh tim dari lembaga surveyor dan Dewan Pers.
Direktur Politik Komunikasi Bappenas RI, Wariki Sutikno, M.CP., dalam sambutannya mengatakan, indeks kemerdekaan pers dapat menggiring kehidupan pers yang demokratis, karena Indonesia bukan negara sekuler, Indonesia akan yang menjadi center society baik politik, ekonomi dan hukum haruslah demokratis.
“Kita harus optimistis memperbaiki Indonesia menjadi lebih baik lagi, dapat merancang dan membuat konsep sendiri serta membangun diplomasi,” ujar Wariki Sutikno.
Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo menjelaskan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di Indonesia juga di Provinsi Sumsel secara khusus serta memberi masukan untuk perbaikan kebijakan untuk Pemerintah.
Turut hadir dalam FGD tersebut Sekretaris Dewan Pers, Syaifudin, Pimred Sumeks Hj. Nurseri Marwah, Komisioner KPID Sumsel Meytri Puspa Rini dan Hefriady.