24.4 C
Palembang
Saturday, 16 November 2024
spot_img
spot_img
OtomotifMirip Skuter Matik, Harga Motor ini Dijual Hanya Rp6 Jutaan

Mirip Skuter Matik, Harga Motor ini Dijual Hanya Rp6 Jutaan

Baca juga

Jeri
Jerihttps://pojoksumsel.com
Pria ini menyukai dunia teknologi dan otomotif. Bermimpi punya sebuah laptop seharga 50 jutaan. Kesehariannya banyak dihabiskan didepan laptop. IT Maintenance, menulis di kategori Teknologi dan Otomotif adalah kontribusinya di PojokSumsel.com.

PojokSumsel.com – Bukan motor bekas, tetapi ini adalah motor baru. Namun harga motor ini sama dengan harga pasaran motor bekas. Hebatnya lagi ini adalah motor listrik yang harganya jauh dari banderol harga motor listrik yang ada dipasaran saat ini.

Melansir dari laman Motosaigon, Senin 2 Maret 2020, motor baru ini bernama Himo T1. Motor ini dibuat oleh raksasa teknologi asal China, Xiaomi, yang terkenal dengan produk-produk smartphonenya itu.

Selintas, desain Himo T1 mirip dengan skuter matik yang minimalis. Bodi hanya menyelimuti sedikit bagian depan, serta bawah jok. Motor ini hanya dapat digunakan oleh satu orang saja, karena bagian belakangnya difungsikan untuk membawa barang.

Motor Listrik Xioami Himo T1 Harga Cuma 6 Jutaan
Motor Listrik Xioami Himo T1 Harga Cuma 6 Jutaan.

Semua lampu sudah menggunakan light emitting diode atau LED, yang hemat energi namun bisa menghasilkan pencahayaan maksimal. Sistem pengereman depan memakai cakram, sementara roda belakang masih tromol.

Meski bentuknya mirip sepeda kayuh, tapi T1 dibekali dengan suspensi depan model teleskopik. Sementara itu, di belakang ada peredam kejut ganda untuk memberi kenyamanan pada pengendaranya.

Motor ini menggunakan gabungan dinamo dan baterai, yang mampu menempuh jarak 120 kilometer dalam satu kali cas. Sayangnya, kecepatan tertingginya hanya 25 km per jam.

Himo T1 sudah mulai dijual di beberapa negara. Banderolnya di Thailand yakni 13.400 Baht, atau jika dikonversi menjadi sekitar Rp6 jutaan.

Jika hadir di Jakarta, maka motor ini tidak perlu membayar bea balik nama atau BBN. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI sudah membebaskan kendaraan listrik dari kewajiban pembayaran bea tersebut.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru