PojokSumsel.com – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 3,75 persen untuk Agustus 2022. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility di level 3 persen dan lending facility 4,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen ,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/08) dilansir dari kumparan.com.
Perry mengatakan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi volatile food.
“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan ketidakpastian pasar keuangan global,” imbuhnya.