MUARA ENIM,POJOKSUMSEL – Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim menerima laporan dari masyarakat tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Kecamatan Lawang Kidul. Akhir pekan kemarin, petugas Dinas Sosial Muara Enim menjemput pemuda yang mengalami gangguan jiwa sering meresahkan warga Dusun Tanjung Kelurahan Tanjung Enim karena mendapat informasi dari pemerintah setempat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, berdasarkan surat dari Pak Iskandar Ketua RT. 05 RW 03 Dusun Tanjung Kecamatan Lawang Kidul menerangkan bahwa salah satu warga dilingkungannya ada ODGJ atas nama Fajeri Bin Dedi Irawan umur 21 tahun, yang mulai meresahkan karena suka memukul orang tuanya dan suka memegang benda-benda yang membahayakan. Setelah itu saya dan staf langsung kelokasi dan menjemputnya, untuk kita rujuk ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang,” kata Kepala Dinas Sosial Drs Bhakti Najamudin, M.Si., melalui Kabid Rehabilitasi Ericha Sefriyeni S.Km., MM, Minggu (19/9/2021).
Dijelaskan, yang bersangkutan, lanjut Icha, baru saja melakukan tindakan kekerasan kepada ibu kandungnya sehingga menjadi korban dari pemuda ODGJ tersebut. Imbuhnya, ibu kandungnya sempat mengalami cidera di bagian tangan.
Selain itu jika kemauannya tidak dikabulkan ODGJ tersebut sering ngamuk marah marah dan merusak barang barang yang ada di rumah, sampai kulkas pun di buang ke kali. Dengan alasan ekonomi, orang tua dari ODGJ tidak mampu membiayai pengobatan untuk anaknya tersebut.
“Menerima surat laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Drs Bhakti Najamudin, MSi memerintahkan Bidang Rehabilitasi sosial untuk mengambil tindakan cepat dengan merujuk ODGJ tersebut ke RS Ernaldi Bahar Palembang Untuk mendapatkan perawatan. Saya bersama dua staf pada hari sabtu kemarin langsung menjemput pemuda tersebut dan berangkat ke Palembang,” imbuh Icha.
Ditambahkan Icha, dalam proses rujukan ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang berjalan lancar, diterima pihak rumah sakit karena semua prosedur administrasi lengkap. Untuk biaya rujukan ke Palembang ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, sedangkan untuk biaya pengobatan di tanggung BPJS.
Lanjut Icha, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga, dan informasi dari masyarakat, karena kegiatan tersebut menyangkut dengan kepentingan sosial masyarakat.
“Menurut informasi dari keluarga, bahwa Fajri ini sudah menderita ODGJ sejak satu tahun ini, belum bisa diketahui pasti apa penyebabnya, Tapi katanya sering ngaibon pak, bapaknya hanya buruh tukang bangunan yang tidak menentu pendapatannya. Kadang dapat gawean kadang tidak. Tentu kami sebagai pihak yang melakukan kegiatan yang menyangkut dengan kepentingan sosial masyarakat memberikan kepedulian kepada dia,” ungkap Icha lagi.
Kemudian, kegiatan sama juga di lakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim sebelumnya, yakni kepada Hajeli (36) warga Kecamatan Muara Enim, Anggari Sutranda (29) warga Kecamatan Belimbing yang dirujuk ke Palembang.
Masih ada lagi, orang yang sudah mendapatkan pengobatan dan dinyatakan tenang oleh Dokter Jiwa dirujuk Ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental “Dharma Guna” Bengkulu. Yaitu, Teguh (23) warga Kecamatan Ujanmas, Dian Matulisi (31) warga Kecamatan Ujanmas, dan Maharani (32) warga Kecamatan Lawang Kidul.(res)