Pojoksumsel.com – Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim kembali di gelar dan dihadiri Pj Bupati Kurniawan, AP., M.Si yang didampingi Sekda Riswandar, SH., MH dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan Raperda Inisiatif Pemkab Muara Enim pada hari Rabu (29/06) di Gedung DPRD Muara Enim.
Selanjutnya Pj. Bupati juga menjelaskan satu Raperda inisiatif Pemkab. Muara Enim tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan & pemukiman kumuh di Bumi Serasan Sekundang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basukim B.Sc., dan dihadiri Forkompinda, Staf Ahli, dan Kepala OPD yang membahas raperda inisiatif pemerintah dan dilanjutkan dengan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas satu Raperda inisiatif DPRD tentang adanya hiburan rakyat.
Dalam paparannya, Pj Bupati juga menyampaikan, bakwa Pemkab Muara Enim kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 yang kesembilan kalinya sejak 2013 lalu.
WTP ini berhasil diperoleh karena kerja keras dari semua OPD dalam menyajikan pertanggungjawaban terhadap semua laporan keuangan dan juga peran serta para legislatif melalui fungsi pengawasan atas kebijakan serta langkah strategis pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Kurniawan juga menjelaskan bahwa Raperda inisiatif ini tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan & pemukiman kumuh, yang diharapkan kedepannya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Untuk mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak huni, pemerintah membutuhkan payung hukum untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan dan pemukiman yang berkelanjutan”, tegas Pj. Bupati.