33.1 C
Palembang
Wednesday, 16 October 2024
spot_img
spot_img
INFO COVID-19Pemkab Muara Enim Terima Audiensi INI Sumsel dan PPAT

Pemkab Muara Enim Terima Audiensi INI Sumsel dan PPAT

Baca juga

MUARA ENIM, POJOKSUMSEL – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sambut baik audiensi Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (04/08/2020).

Terlebih kata Plt. Bupati sinergi yang baik antara PPAT yang merupakan ujung tombak pemerintah dalam administrasi pertanahan dengan Pemkab Muara Enim melalui peningkatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.

“Atas nama Pemkab Muara Enim, saya mengucapkan terima kasih karena INI dan PPAT telah berkenan beraudiensi. Keinginan,saran dan keberatan – keberatan yang dikemukakan yang jelas menjadi masukan dan pandangan kedepan,” ucap Plt. Bupati.

Ditambahkan Plt. Bupati terkait adanya wacana penetapan Nilai Jual Objek Pajak tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang menjadi dasar perhitungan BPHTB yang semula dalam Perda BPHTB sebesar Rp 60 juta menjadi senilai Rp 100 juta sesuai petunjuk Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, tentunya masih akan dibahas dan dikaji lebih lanjut, apalagi bentuknya Perda yang perlu pembahasan dengan pihak legislatif

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumsel, Ahmad Wasil, SH, mengucapkan terima kasih telah diterima Plt. Bupati untuk bisa sedikit berdiskusi dan bertukar pikiran.

Wasil mengatakan bahwa Pihaknya telah beraudiensi dengan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dan sebagai tindak lanjut beberapa hal ditujukan kepada kepala daerah seperti dasar penetapan BPHTB agar tidak terjadi miskomunikasi dalam nilai jual.

“Harapan setelah audiensi ini harga tanah sesuai harga pasar sehingga ada kepastian membayar BPHTB,” harap Wasil.

Selain itu PPAT juga mengusulkan kemudian terkait pelayanan di masa covid-19 ini diminta agar pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara online dan juga disinggung keinginan untuk mendapatkan persentase upah pungut dalam BPHTB.

Dalam kesempatan itu Kepala Bapenda Kab. Muara Enim H.Rinaldo menjelaskan bahwa pembayaran BPHTB secara online telah dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim kecuali untuk wilayah yang masuk Kabupaten Pali yang masih menginduk kantor BPN ATR di Muara Enim masih secara offline, kemudian terkait penetapan harga tanah akan dirapatkan lebih lanjut dengan pihak terkait agar didapatkan formula yang menguntungkan semua pihak.

Untuk usulan persentase upah pungut Plt.Bupati sangat setuju jika memang ada dasar hukumnya. “Upah pungut tidak ada masalah karena ppat ini perpanjangan tangan pemerintah dalam memungut BPHTB” ujarnya

Terakhir Plt. Bupati berharap agar para notaris dan ppat untuk mensosialisasikan tentang administrasi pertanahan ini kepada masyarakat.(ril)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru