27.1 C
Palembang
Wednesday, 4 December 2024
spot_img
spot_img
TravelImbauan Pemprov DKI Jakarta Kepada Pelaku Pariwisata Terkait Virus Corona

Imbauan Pemprov DKI Jakarta Kepada Pelaku Pariwisata Terkait Virus Corona

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Disparekraf mengeluarkan imbauan kepada pelaku pariwisata di Jakarta terkait wabah virus corona. Langkah cepat Disparekraf ini untuk mengantisipasi penyebaran virus pasca ditemukannya kasus positif virus corona di Depok.

Kepada para stakeholder pariwisata di Jakarta, Disparekraf mengeluarkan imbauan melalui surat edaran terbaru nomor: 116/SE/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap coronavirus disease 2019 (COVID-19) di lingkungan industri pariwisata.

“Bersama ini kami sampaikan kegiatan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi munculnya kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta yang kami harap dapat dilaksanakan di instansi yang bapak/ibu pimpin,” bunyi surat edaran tersebut.

Para pelaku industri pariwisata di DKI Jakarta pun diminta untuk memberikan sosialisasi sekaligus cara pencegahan penularan virus Corona kepada para pegawai lewat penyuluhan atau media cetak.

Imbauan untuk Pelaku Pariwisata Terkait Virus Corona
Ilustrasi: Kicir-kicir Dunia Fantasi Jakarta.

Tak sampai situ, para pelaku industri pariwisata juga diwajibkan mempunyai alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh baik tamu maupun pegawai.

Apabila seandainya ditemukan tamu maupun pegawai yang mengalami gejala virus Corona, diminta untuk tidak panik dan segera difasilitasi dengan masker serta dirujuk ke dinas kesehatan via Posko KLB DKI 2020 (0813-8837-6955).

Pihak pelaku industri pariwisata juga diminta untuk melakukan proses desinfeksi serta menyediakan sabun cuci tangan serta cairan pembersih di ruang yang diakses olah tamu. Para pelaku dan publik pun diminta untuk tetap tenang.

“Tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat,” bunyi surat edaran.

Baca juga: Sikapi Wabah Corona, Kemenparekraf Dorong Wisata Domestik
Diketahui, edaran itu ditandatangani langsung oleh Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. “Iya baru tadi pagi,” ujar Cucu via pesan singkat pada detikcom, Selasa (3/3).

Ditambahkan olehnya, edaran itu telah disebarkan ke semua stakeholder pariwisata DKI Jakarta dan disambut baik.

“Sudah kita sebar ke semua stake holders pariwisata. Alhamdulillah semua menyambut positif,” tutup Cucu.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru