Pojoksumsel.com – Setelah berhasil melumpuhkan Wabin Tabuni, 47 personel gabungan TNI AD dan Polri diberi penghargaan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Dikesempatan ini, Dudung menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terkira atas keberhasilan menjalankan tugas sehingga pelaku pembunuhan dapat ditangkap.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak lain yang ikut membantu keberhasilan tugas anggota di lapangan,” ujar Dudung ketika menyerahkan penghargaan di Mabesad, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Penghargaan ini diberikan Dudung dalam acara halalbihalal bersama prajurit. Selain piagam penghargaan, para prajurit yang sudah menorehkan prestasi ini juga akan mendapatkan perhatian jenjang karir kemiliteran untuk selanjutnya.
“Melalui pemberian penghargaan ini, saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI AD, untuk dapat terus memberikan yang terbaik ketika menjalankan setiap amanah tugas yang sudah dipercayakan oleh bangsa dan negara,” ungkap sang Jenderal.
Pada kesempatan ini juga, Dudung menegaskan kembali bahwa keberadaan TNI di Papua adalah dalam rangka menjalankan tugas negara untuk memberi pengamanan serta membantu pemerintah daerah setempat guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, kepada seluruh elemen bangsa yang ada di Papua harus bersatu dan saling memberikan dukungan untuk dapat mewujudkan situasi yang aman, damai dan menuju Papua yang semakin maju serta sejahtera,” tegasnya.
Wabin Tabuni adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) sekaligus sebagai pelaku pembunuhan Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya Sri Lestari Putri (33) pada Maret 2022 yang merupakan Babinsa dan Bidan di Kabupaten Yalimo, Papua, pada Maret 2022 lalu.
Wabin Tabuni tewas karena menerima timah panas dari petugas gabungan. Diketahui, Sertu Eka dan Sri Lestari telah menjadi korban pembunuhan di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada 31 Maret 2022.
Peristiwa sadis ini terjadi di kediaman korban yang berada di Jalan Trans Elelim. (*)