25.1 C
Palembang
Thursday, 25 July 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimPemkab Muara Enim Sambut Baik Kehadiran Rumah Nurani Keadilan Restoratif

Pemkab Muara Enim Sambut Baik Kehadiran Rumah Nurani Keadilan Restoratif

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyambut baik akan hadirnya Rumah Nurani Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang didirikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim untuk menjadi salah satu solusi dalam menangani kasus-kasus pidana, khususnya persoalan-persoalan pidana di masyarakat Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, di mana Rumah Nurani Keadilan Restoratif ini berada.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani saat menghadiri peresmian Rumah Nurani Keadilan Restoratif Kejaksaan Negeri Muara Enim di Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/06).

Pj. Sekda mengatakan, rumah ini nantinya akan menjadi sarana mediasi bagi pihak-pihak yang bersengketa sebelum memutuskan untuk membawa kasus persengketaannya ke Pengadilan Negeri. “Khususnya warga Desa Muara Gula Baru yang kini bisa memanfaatkan layanan hukum dari keberadaan rumah ini untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik tindak pidana umum maupun perdata tanpa harus melalui tahap persidangan,” jelas Emran Tabrani yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Irfan Wibowo.

Pj. Sekda mengajak seluruh jajaran pengadilan negeri dan masyarakat sekitar untuk sam-sama bahu-membahu mewujudkan keadilan yang mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan berhati nurani. “Besar harapan dengan pencanangan Rumah Restorative Justice ini mampu membangkitkan kembali nilai-nilai serta norma-norma positif yang sudah ada di lingkungan masyarakat sebagai upaya penyelesaian sebelum nantinya menuju upaya terakhir (pengadilan),” kata Emran.

Sementara itu, Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo menuturkan dalam proses mediasinya Rumah Nurani Keadilan Restoratif ini melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat atau pemangku adat, aparat penegak hukum serta pihak lainnya terkait guna sama-sama mencari keadilan dan solusi terbaik melalui mediasi.

“Oleh karena itu saya harapkan kerja samanya baik itu dari Pemkab Muara Enim, jajaran pengadilan negeri dan warga sekitar untuk bersinergi mencari solusi cepat dalam penyelesaian tindak pidana yang dikategorikan ringan tanpa harus ke meja hijau atau persidangan,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara peresmian ini unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Staf ahli Pemerintahan dan Politik, Kadin PMD, Sekdin Kominfo, Camat Ujan Mas, Kades Ujan Mas serta para tamu undangan.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru