PojokSumsel.com – Eksekutif dan Legislatif Pemerintahan Kabupaten Muara Enim telah menyepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Muara Enim di Gedung DPRD Muara Enim, Rabu (20/07).
Ke dua Raperda yang akan digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini adalah Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh dengan Raperda Inisiatif Dewan Terkait Penyelenggaraan Hiburan Rakyat.
Kesepakatan 2 Raperda tersebut ditandatangani langsung Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, Kurniawan AP, M.Si dan Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc yang sekaligus memimpin rapat paripurna tersebut.
Pj. Bupati Muara Enim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Muara Enim yang telah menyepakati dua Raperda ini. Menurutnya bahwa ke dua Raperda ini memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Ke depan, Eksekutif akan memperhatikan saran dan masukan dari Legislatif guna keberhasilan dalam pelaksanaan di lapangan dengan mensosialisasikan dua Raperda ini ke masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Muara Enim, Rani Kodim mengatakan, Dewan mengapresiasi dua Raperda ini karena sejalan dengan Dewan dan untuk dapat segera direalisasikan.