26.1 C
Palembang
Friday, 19 April 2024
spot_img
spot_img
NewsNasional“Drama” di POLRI Sita Perhatian Publik terhadap Krisis BBM Indonesia

“Drama” di POLRI Sita Perhatian Publik terhadap Krisis BBM Indonesia

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Dalam beberapa minggu terakhir, nama Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ramai menjadi perbincangan publik. Bukan cuma kesuksesan karirnya karena berhasil mengungkap kasus besar, melainkan juga kasus pembunuhan yang menyeret namanya.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.

Kala semua mata tertuju pada ‘drama’ kasus aparat kepolisian itu, publik seakan tidak menyadari bahwa ada hal perlu menjadi perhatian lebih. Salah satunya, adalah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 alias Pertalite yang diperkirakan habis dalam waktu dua bulan jika tak ada penambahan kuota.

Sampai pada Juli 2022, konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun, dilansir dari cnbcindonesia.com.

Sementara konsumsi solar subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini atau tersisa 5,01 juta KL.

Menipisnya kuota dua jenis BBM yang digunakan puluhan juta masyarakat Indonesia ini membuat dilema pemerintah yang sampai saat ini juga belum mengambil keputusan kilat apakah kuota Pertalite dan solar subsidi akan ditambah atau dibatasi melalui program MyPertamina.

Jika akan menambah kuota, otomatis nilai subsidi yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini akan semakin bengkak. Tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi senilai Rp 502,4 triliun untuk sektor energi baik BBM dan LPG.

Sementara untuk rencana pembatasan, saat ini pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan program baru berkenaan dengan pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.

Dimana, kendaraan wajib terdaftar di MyPertamina dan bakal diklasifikasikan sesuai dengan kriteria yang akan berlaku pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.

Hanya saja, aturan tersebut belum tuntas, sehingga belum bisa diketahui kapan kebijakan pembatasan pemakaian Pertalite dan Solar Subsidi akan diberlakukan.

“Insya Allah (aturannya) terbit pekan ini,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menteri Arifin juga belum dapat memastikan apakan kuota Pertalite dan solar subsidi itu akan ditambah. Hanya saja, pemerintah, kata dia akan terus menjaga agar kebutuhan masyarakat akan BBM dapat terpenuhi.

“Angka awalnya kan 23 juta KL lalu kita perkirakan tadinya 10 persen jadi 25 koma berapa. Tapi kalau misalnya ada migrasi orang memakai Pertalite dari Pertamax gitu kan ini jadi mengakibatkan adanya ketidakseimbangan nah itu yang kita himbau untuk supaya masyarakat (bijak menggunakan bbm),” kata dia.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto sebelumnya mengatakan, penambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi sangat diperlukan. Hal tersebut dengan mempertimbangkan konsumsi BBM di masyarakat yang telah melonjak pasca meredanya pandemi Covid-19. Komisi VII DPR RI dan Pemerintah pun telah menyepakati untuk menambah kuota Pertalite sebanyak 5 juta KL tahun ini.

“Itu kesepakatan kami di Komisi VII. Setelah menghitung berbagai hal, maka antara pemerintah dalam hal ini yang diwakili Menteri ESDM dan kami di komisi VII menetapkan bahwa terjadi kenaikan penambahan volume BBM bersubsidi sejumlah 5 juta KL di DPR,” ujarnya.

Sebenarnya Komisi VII dan Menteri ESDM dalam rapat kerja beberapa bulan lalu juga telah memutuskan untuk menambah kuota BBM Pertalite. Namun demikian, hal tersebut juga masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan Banggar DPR RI.

“Kalau hari ini misalnya Banggar tidak menaikkan, akan kita cek lagi, artinya belum putus itu, karena faktanya memang konsumsi naik,” jelasnya.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru