PojokSumsel.com – PT PLN (Persero) membuat terobosan dalam pemanfaatan hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau yang dikenal dengan fly ash and bottom ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan rumah.
Pemanfaatan FABA tersebut disalurkan melalui bantuan pembangunan rumah kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
General Manager Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) PLN, Purnomo mengatakan, penyerahan tiga unit rumah yang dibangun menggunakan FABA sebagai bahan material merupakan wujud kepedulian sosial dan lingkungan PLN kepada masyarakat di sekitar PLTU Nagan Raya.
“Rumah yang kita bangun selain bentuk kepedulian sosial kepada saudara kita pada ekonomi bawah, juga dalam rangka pengendalian lingkungan. Dalam hal ini abu sisa pembakaran batu bara kita jadikan produk lain yang bisa digunakan untuk konstruksi seperti batako, paving block, dan sebagainya,” terangnya, Senin (25/07) dilansir dari liputan6.com.
FABA yang digunakan untuk membangun tiga unit rumah tersebut mencapai 65 ton. Pemanfaatan abu sisa batu bara PLTU itu pun nantinya akan menjadi agenda rutin.
“PLTU Nagan Raya adalah pembangkit yang membanggakan. Menjadi salah satu tulang punggung pembangkit listrik di Sumbagut khususnya Aceh,” ujar Purnomo.
Sementara, Vice President Lingkungan PLN, Ajrun Karim memastikan, FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan berbahaya bagi manusia.
“Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika,” jelasnya.