32.1 C
Palembang
Wednesday, 24 July 2024
spot_img
spot_img
SUMSELBanyuasinKajari Banyuasin Sampaikan 7 Perintah Harian Kajagung RI

Kajari Banyuasin Sampaikan 7 Perintah Harian Kajagung RI

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Budi Herman, S.H., M.H. menyampaikan 7 Perintah Harian Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI), Burhanuddin saat memimpin langsung upacara memperingati Hari Bhakti  Adhyaksa (HBA) ke-62 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, yang diikuti oleh seluruh jajaran korps Adhyaksa kejaksanaan Negeri Banyuasin, Jumat (22/07).

Tujuh Perintah harian Kajagung RI yang jadi perhatian untuk dilaksanakan seluruh jajaran keluarga Adhyaksa, yakni:

  1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
  2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan.
  3. Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
  4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
  5. Akselarasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi.
  6. jaga netralitas aparatur kejaksaan.
  7. Tingkatkan transparasi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Peringatan HBA 2022 yang mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi” ini merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini serta menunjukkan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan pemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Karena hukum ditegakkan dengan akal pikir, dan keadilan biasa dan hati nurani. Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu mengembangkan segala aspek hukum,” ujar Kajari Banyuasin dalam pidatonya.

Ditambahkan Budi Herman, bahwa Kejaksaan Negeri Banyuasin telah melaksanakan beberapa kegiatan yang merupakan kinerja dari bulan Januari – Juli 2022, antara lain di bidang pembinaan PNBP sudah tercapai target, di bidang intelijen telah berhasil menyelesaikan 70 persen tugas yang ditargetkan pada semester ke II, di bidang pidana khusus juga telah memenuhi target  dengan berhasil melaksanakan tindak pidana korupsi.

“Dan Kejaksaan Negeri Banyuasin telah meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin lll,” pungkasnya.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru