26.1 C
Palembang
Tuesday, 21 May 2024
spot_img
spot_img
SUMSELPrabumulihKasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 Naik Ke Penyidikan

Kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 Naik Ke Penyidikan

Baca juga

Pojoksumsel.com – Kembali, Dugaan korupsi Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih 2017 – 2018 resmi naik ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Kasus ini resmi naik, setelah dilihat adanya indikasi korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar.

Informasi ini diterima langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya S.H., M.H., bahwasannya penanganan kasus ini akan dinaikkan statusnya mulai hari ini, Kamis (7/7/2022).

“Perkara hibah bawaslu kota Prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Anjasra.

Anjasra yang merupakan Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini menjelaskan, naiknya status ini karena tim penyidik Kejari telah menemukan adanya penyimpangan kegiatan berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.

Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.

“Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara,” ungkapnya.

Kini, Korps Adhyaksa ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana yang diduga telah disalahgunakan tersebut.

“Iya masih tahap penyelidikan, dalam minggu ini kita akan lakukan pemanggilan. Mulai besok, Rabu dan Kamis ada lebih kurang enam sampai tujuh orang akan kita lakukan pemeriksaan,” Tegas Anjasra.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru