25.1 C
Palembang
Tuesday, 15 October 2024
spot_img
spot_img
SUMSELMuara EnimPj. Bupati: Buka Lahan dengan Cara Membakar Kena Sanksi Pidana

Pj. Bupati: Buka Lahan dengan Cara Membakar Kena Sanksi Pidana

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

PojokSumsel.com – Membuka lahan dengan cara membakar akan terkena sanksi pidana. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si. saat menjadi inspektur upacara pada Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Menghadapi Bencana Karhutlah tahun 2022 yang digelar di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (19/07).

Kurniawan mengingatkan Kabupaten Muara Enim memiliki kawasan hutan di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Sungat Rotan, Kecamatan Lembak, Kecamatan Belida Darat, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Gunung Megang yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).

Untuk itu, Pj. Bupati Muara Enim menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar yang menjadi penyebab terjadinya karhutlah. “(Membuka lahan dengan cara membakar) ini akan diberikan sanksi tegas hingga berdampak hukum pidana,” ujar Kurniawan.

Pada acara ini, Pj. Bupati Muara Enim meminta Satgas segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani dan menanggulangi bencana karhutlah. Dirinya juga memastikan untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk penanggulangan dan penanganan baik personel maupun peralatan yang diperlukan dari tingkat kecamatan dan desa termasuk camat, lurah, kepala desa, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babin Kamtibmas dan relawan.

“Dengan upaya konkret tersebut, diharapkan upaya penanggulanan karhutlah dapat ditangani secara komprehenif, multisektor, terpadu dan terkoordinasi antar semua pihak,” tandas Kurniawan.

Apel yang diikuti seluruh personel yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim, Satpol-PP, Dishub, DLHK, TNI-POLRI, Manggala Agni, serta regu pemadam perusahaan berserta peralatan untuk memitigasi ancaman karhutlah.

Apel ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, BSc., Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K.,M.Si., Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P.,  Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H., dan Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim, H. Abdurrozieq Putra, S.T., M.T.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru