31.1 C
Palembang
Thursday, 16 May 2024
spot_img
spot_img
INFO COVID-19Pemda OKU Selatan Lakukan Pencanangan Vaksin Covid-19 Perdana

Pemda OKU Selatan Lakukan Pencanangan Vaksin Covid-19 Perdana

Baca juga

RD Sukmana
RD Sukmanahttps://pojoksumsel.com
RD Sukmana merupakan wartawan senior yang lebih suka menyebut dirinya seniman kata-kata daripada wartawan, karena baginya wartawan memiliki filosofi yang sangat luhur.

OKU SELATAN, POJOKSUMSEL – Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Kesehatan melakukan pencanangan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Gedung Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan, Rabu (03-02-2021).

Kapolres OKU Selatan, AKBP., Zulkarnain Harahap
Kapolres OKU Selatan, AKBP., Zulkarnain Harahap

Pada Pencanangan Vaksin tersebut, Kapolres OKU Selatan, AKBP., Zulkarnain Harahap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin di Bumi Serasan Seandanan disusul Kepala Kejari OKU Selatan dan sejumlah pejabat, perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat disuntikkan Vaksin Sinovac.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali
Bupati OKU Selatan, Popo Ali

Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan, dr Meri Astuti.,MM, dalam laporannya mengatakan, pencanangan vaksinasi tersebut disuntikkan kepada 10 orang pertama yang terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab OKU Selatan perwakilan FKPD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Organisasi kepemudaan dan organisasi profesi di Kabupaten OKU Selatan.

Dikatakan Meri setelah pencanangan ini, juga akan dilaksanakan pencanangan di 21 fasilitas pelayanan kesehatan pertama yaitu di 19 UPTD Puskesmas, RSUD Muaradua, Klinik Polres OKU Selatan dengan sasaran 1.371 tenaga kesehatan.

Bupati Popo Ali bersama jajaran Forkominda Oku Selatan
Bupati Popo Ali bersama jajaran Forkominda Oku Selatan

Lebih lanjut Meri mengatakan, untuk kabupaten OKU Selatan sendiri mendapatkan 2.800 vial vaksin. “Tahap pertama akan disuntikkan kepada 1.371 tenaga kesehatan di seluruh Kabupaten OKU Selatan dan akan dilakukan vaksinasi tahap kedua pada 14 hari kemudian,” tutup dr Meri.

Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali pada kesempatan ini menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 ini wajib sehingga tidak ada alasan untuk tidak mau divaksin. Hanya saja, saat ini masih melihat skala prioritas.

Popo juga menjelaskan kewajiban ini bukan tak beralasan, karena pemerintah telah menjamin keamanan dan kehalalan vaksin. Selain itu, BPOM telah mengeluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA) dan MUI juga telah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19.

Bupati Popo Ali juga berharap pemberian vaksin pada pencanangan ini diharapkan dapat menumbuhkan optimisme dan harus digaungkan supaya meningkatkan imun masyarakat dan upaya vaksinasi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Melalui pencanangan ini diharapkan juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya atau alat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga diharapkan menjadi gerakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengingatkan, pemberian vaksinasi ini tidak serta merta membuat seseorang untuk bebas berbuat dan melakukan apa saja tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Ini diharapkan tetap tidak mengurangi kewaspadaan kita dengan gerakan 3 M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan bersama melawan Virus Corona,” tandasnya. (Red*)

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru