PojokSumsel.com – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muara menandatangani kesepakatan pembangunan talud Sungai Enim sepanjang 1,8 km, tepatnya antara Jembatan Sungai Enim I dengan Jembatan Sungat Enim II yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Demikian Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, Kurniawan, A.P., M.Si. menyampaikan dalam sosialisasi rencana pembangunan talud ini kepada masyarakat terdampak di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis (25/08). Pj. Bupati yang didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H. dan Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si. mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat.
Direncanakan pembangunan talud ini tidak hanya dirancang sebagai dinding penahan tanah dari gerusan air sungai, melainkan juga sebagai ruang terbuka publik yang akan mempercantik Ibu Kota Kabupaten Muara Enim. Pembangunannya akan dimulai pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim, 20 November mendatang.
Pj. Bupati menjelaskan, biaya pembangunan talud senilai Rp105 miliar ini tidak berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim, melainkan dana peran serta PT Bukit Asam Tbk. (PTBA). Kurniawan mengucapkan terima kasihnya atas komitmen dan kepedulian PTBA terhadap berbagai program pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Dirinya melanjutkan, setelah sosialisasi terkait pembangunan ini akan segera dilaksanakan peninjauan lapangan dan pengukuran batas rencana pembangunan oleh tim yang terdiri dari perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini dijelaskan secara detil kepada masyarakat rencana pengerjaan melalui paparan dan penayangan video animasi desain oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hermin Eko Purwanto, S.T., M.T., beserta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ir. Ahmad Yani Heriyanto, M.M.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua RW Kemayoran, Fidraini berharap pembangunan ini dapat segera terlaksana dan berjalan dengan lancar.